Bolehkah zakat fitrah diuangkan? Mungkin pertanyaan ini sering kita dengar dan kita fikirkan,,Sebanarnya boleh apa tidak,,Nah pada kesempatan kali ini kita bahas bersama-sama,
Disini ada dua pendapat dikalangan para Ulama bahwasanya zakat fitrah ada ulama yang Membolehkan juga ada yang tidak membolehkan,
Namun menurut saya memileh pendapat yang kedua adalah tidak diperbolehkan,,karena zakat fitrah itu zakatnya badan dan berbentuk bahan makanan,kalau dengan uang kan tidak siap dimasak dan sariat asal memang zakat fitrah dengan bahan makanan pokok pikuat yang ada dinegara tersebut,@waulohualam,,baca juga Mengaji fiqih.
No comments:
Post a Comment