<b>Makmum muaqif </b>yang datang kejamaah menjumpai imam yang berdiri saat membaca fatihah,Maka makmum yang datang (muafiq) wajib menyempurnakan Bacaan fatihahnya sampai tuntas walaupun imam sudah ruku',
Akan tetapi kalau makmum muwafiq tertinggal karena bacaan fatihah,maka boleh bagi muwafiq mengakhir 3 rukun dari iman karena Udhur/alasan berikut,
<b>1).Karena bacaan Pelan</b><br/>Karena Makmum muwafiq pelan/kendo/tidak lancar dalam bacaan Fatihah dan Imam sedang dalam bacaanya,kemudian yang ke
<b>2).Karena Lupa Fatihah</b><br/>Yang kedua makmum muwafiq lupa tidak membaca fatihah dan ketika ingat imam sudah dalam keadaan ruku',maka jangan membaca Fatihah makmum muwafiq dan ikut saja ruku' imam,akan tetapi menambah satu rekaat setelah Salam,
<b>3).Sibuk baca doa iftitah & taawud</b><br/>Ketika Makmum muawif sibuk membaca doa iftitah dan ta'awud,akan tetapi tidak cukup membaca fatihah imam sudah ruku'kalau makmum muwafiq yakin bahwasanya bisa ketinggalan fatihah imam,dan muafiq tidak menemukan ruku'nya imam,maka tidak mendapatkan rekaat dan menambah satu rekaat setelah Salam.
No comments:
Post a Comment