Mengaji Fiqih

Belajar ngaji fiqih islami mudah dan praktis bersama kang nur muhamad

Friday, 19 December 2014

Bolehkah orang haid memegang Al-Quran terjemah?

Assalamualaikum sahabat semua dimanapun Anda berada,,Semoga kita semua selalu dalam lindungan Alloh taala,ditiap detak jantung desah nafas dan derap langkah kita,,Amin,Nah pada kesempatan kali ini kami akan membahas dan menjawab pertanyaan tentang Bolehkah wanita haid memegang Al-Quran terjemah?

Dalam hal ini ada dua pendapat atau perbedaan para Ulama,yang keduanya bisa kita gunakan landasan,Karena perbedaan pendapat ulama malah akan menjadi rahmad bagi umat kalau kita bisa mensikapinya,yang pertama pendapat,

Pendapat Imam Safi'ii
Menurut pendapat madhab imam safi'i orang yang sedang haid tidak boleh memegang Mushab Alquran dan walaupun Alquran terjemah,beda dengan pendapat yang disampaikan oleh,

Imam Hanafi/Abu hanifa
Untuk menurut imam Abu hanifa/Imam Hanafi menperbolehkan seorang yang sedang haid memegang Alquran terjemah,Namun untuk yang Alquran Asli tetap tidak diperbolehkan,Oleh karena itu kita bisa memileh kedua pendapat tersebut,karena semua memiliki landasan dari Alquran dan hadis,@waulohualam,Jangan lupa baca juga Perkara Yang Diharamkan  kepada Wanita yang Haid

Semoga sedikit artikel pendek kami ini ada manfaatnya dan mohon maaf segala khilafnya,Terimakasih atas kunjunganya,Kritik saran kami persilahkan dikotak komentar.

Loading...

No comments:

Post a Comment